Yogyakarta. 4 Februari 2025. Sidang Komisi IAAI dilaksanakan pada hari kedua Selasa, 4 Februari 2025 yang merupakan rangkaian Kongres IAAI 2025. Terdapat tiga Komisi yang bersidang yaitu: Komisi AD-ART, Komisi Kode Etik, dan Komisi Organisasi dan Program. Setiap Sidang Komisi dipimpin oleh Ketua Sidang Komisi didampingi oleh Sekretaris Sidang Komisi.
Seluruh peserta Kongres IAAI 2025, baik yang mengikuti secara luring dan daring, masing-masing telah dibagi oleh panitia kedalam ketiga Komisi. Sidang komisi dilaksanakan secara daring dan luring dan dilakukan pada ruang terpisah. Peserta yang melaksanakan sidang secara luring pun mengikuti secara terpisah melalui ruang virtual.
Sidang Komisi AD-ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) secara khusus membahas keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan sebuah organisasi serta hubungan antara organisasi dan para anggotanya. Selain itu, komisi ini juga membahas anggaran rumah tangga yang membahas tentang seluruh peraturan yang mengatur urusan rumah tangga sehari-hari dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar.
Sidang Komisi Kode Etik secara khusus membahas tentang pedoman atau aturan yang menguraikan standar tingkah laku yang diharapkan dari setiap Anggota IAAI.
Sidang Komisi Organisasi dan Program secara khusus membahas masalah IAAI sebagai suatu organisasi dan penyusunan beberapa program kegiatan prioritas yang akan perlu dilaksanakan atau perlu direncanakan pada kepengurusan periode berikutnya.
Setelah sidang Komisi selesai diselenggarakan, materi sidang setiap Komisi kemudian disampaikan oleh masing-masing Ketua Sidang di dalam rapat Kongres untuk diskusi lebih lanjut bersama seluruh anggota IAAI.